Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bertempat di Sekretariat KPU setempat. Sabtu 20 Mei 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Way Kanan, Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Sosdiklih, Parmas Tri Sudarto, Kadiv Teknis Noprisyah harianto, Sekretaris KPU Way Kanan M. Arifin, Bawaslu, Dukcapil, dan PPK Pokja Data 15 Kecamatan. Acara dibuka oleh ketua KPU Way Kanan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Tri Sudarto, yang menyampaikan apresiasi upaya dalam mensosialisasikan penempelan DPSHP di tingkat kecamatan, baik berupa video dan gambar. "Untuk penempelan DPSHP harus ditempat yang strategis dipusat keramaian, agar sumber informasi data pemilih cepat diketahui oleh masyarakat".ucap Tri. Disamping itu I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Rendatin menghimbau agar Pokja data harus memahami regulasi dari KPU RI "Karna itulah dasar hukum kita bekerja dalam melakukan penyusunan daftar pemilih, baik itu regulasi lama dan yang baru".ujarnya. Selanjutnya Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Paryanto menyampaikan bahwa untuk peningkatan partipasi pemilih bukan hanya tugas dari penyelenggara (KPU) saja, tapi merupakan tugas kita bersama. "Dalam hal ini Dukcapil terus berupaya melakukan perekaman E-KTP di tingkat SMA yang sudah usia meranjak 17 tahun, agar hak suara bisa diberikan pada pemilu tahun 2024 nantinya".ungkap Paryanto. Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi karnainsyah meminta kepada jajaran PPK, PPS untuk selalu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. "Jangan sampai hak pilih mereka tidak bisa disalurkan di pemilu 2024, karna minim informasi yang didapat oleh masyarakat".tegas Yessi. Sesuai hasil Pleno tanggal 11 Mei 2023 di hotel sinar ditetapkan DPSHP berjumlah Laki-laki 176.540, dan Perempuan 169.590, dengan total 346.130 pemilih. Dihimbau juga kepada masyarakat agar bisa melakukan pengecekan nama secara mandiri, apakah sudah masuk DPT atau belum di link cekdptonline.kpu.go.id jika belum silahkan hubungi PPS, PPK yang ada di kecamatan tempat berdomisili. Angga