Musrenbang Tingkat Kecamatan, Wabup Ali Rahman Sampaikan Isu Strategis yang Akan Dihadapi Tahun 2024

    Musrenbang Tingkat Kecamatan, Wabup Ali Rahman Sampaikan Isu Strategis yang Akan Dihadapi Tahun 2024
    Wabup Ali Rahman saat Menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Blambangan Umpu Tahun 2023

    Way Kanan - Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan H. Ali Rahman, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023 bertempat di Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (13/02/2023).

    Disampaikan Wabup Ali Rahman pada Musrenbang Tingkat Kecamatan tersebut bahwa kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Kampung yang merupakan bagian penting dalam rangka mencari masukan guna menyusun Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2024, untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Way Kanan 2021-2026.

    Disampaikan beberapa isu strategis yang masih akan dihadapi Tahun 2024 antara lain, Perekonomian Kabupaten Way Kanan yang masih dalam proses pemulihan dimana pada Tahun 2021 laju pertumbuhan baru mencapai 2, 9% sedangkan sebelum Pandemi Covid-19 laju pertumbuhan perekonomian berada diatas 5%.

    “Sedangkan Tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan meskipun pada Tahun 2022 mencapai 11, 76% turun sebesar 1, 33?ri Tahun 2021 namun masih berada diatas tingkat kemiskinan rata-rata Provinsi Lampung yaitu sebesar 11, 57%. Kualitas SDM yang terlihat dari IPM Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 sebesar 68, 04 poin masih berada dibawah IPM Provinsi Lampung yaitu sebesar 70, 45 poin. Kualitas Lingkungan Hidup perlu terus ditingkatkan yang terlihat dari IKLH baru mencapai 68, 22 serta Kualitas Birokrasi juga masih perlu ditingkatkan hal ini masih terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi baru mencapai 51, 43 poin”, ujar Wabup.

    Berdasarkan nilai Indeks, Kecamatan Blambangan Umpu, untuk Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 baru mencapai 0, 6234 kategori berkembang meningkat pada Tahun 2022 mencapai 0, 6852 kategori berkembang. Dimana saat ini terdapat 1 Kampung Mandiri, 1 Kampung Maju dan 10 Kampung Berkembang. Capaian tersebut lebih rendah dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0, 6912. Sementara untuk upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Blambangan Umpu, antara lain Tata Kelola Pemerintah berupa Dana Desa untuk 12 Kampung. Penanganan Kemiskinan yaitu Perlindungan Sosial, berupa PKH untuuk 1.876 KPM, BPNT untuk 3.719 penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 6.982 penerima.

    “Mengingat sedemikian banyak dan kompleks berbagai persoalan pembangunan Tahun 2024, Saya minta perhatian terutama untuk Kepala Kampung untuk penyelenggaraan Pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terpadu. Misalnya dalam upaya mengurangi kemiskinan dengan cara Penanggulangan dan Pemberdayaan dapat dilakukan secara terpadu antara Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kabupaten. Penanggulangan misalnya dengan memastikan Bantuan Sosial tepat sasaran, sedangkan pemberdayaan melalui kegiatan produktif seperti penyediaan bibit padi, cabe, ternak, yang sifatnya peningkatan pendapatan warga miskin, atau dalam bentuk modal UKM dan peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan oleh dinas terknis melalui penyuluhan, melalui Dana Desa penyediaan anggaran penyetaraan Pendidikan, Beasiswa masuk Perguruan Tinggi (UNILA), dan lainnya”, ucapnya.

    Disampaikan juga Khusus untuk Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung juga agar terus menjadi prioritas, hal ini bertujuan agar tertib administrassi Pemerintahan semakin baik. Demikian juga untuk Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam Tahun 2023 ini agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan tahapan. Dan khusus kepada Panitia Pemilihan Kampung berpesan agar bertindak secara independent, dengan tidak memihak kepada salah satu calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta memilih program-program yang langsung menyentuh masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

    Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yang berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung, namun karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, namun karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, maka akan menjadi persoalan ketika pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki asset tersebut. Untuk Kampung yang menerima hibah barang milik daerah di Kecamatan Blambangan Umpu berupa ruas jalan yaitu Kampung Sangkaran Bhakti sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Karang Umpu sebanyak 4 ruas.(tr)

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Pemetaan TPS Lokasi Khusus, KPU Way Kanan...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Way Kanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags