Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak Tingkat Kabupaten Tahun 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pemkab Way Kanan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis 19 Januari 2023, tersebut juga dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab.
Bupati Adipati mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut yaitu untuk menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung yang akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Mei 2023 mendatang dan akan diikuti oleh 118 Kampung se-Kabupaten Way Kanan.
Bupati Adipati, juga berharap dengan sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta sosialisasi terutama Panitia Pilkakam yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan hajat besar Pemerintahan Kampung.
“Belum dicabutnya keadaan darurat kondisi bencana non alam Covid-19 saat ini, maka pelaksanaan Pilkakam tetap harus dilakukan dengan menerakan Protokol Kesehatan pada setiap tahapannya. Selain itu juga harus terus mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, sehingga dapat terciptanya herd immunity, guna mencegah penyebaran klaster baru dalam pelaksanaan Pilkakam Serentak di Kabupaten Way Kanan”, ujar Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerapan Prokes juga dilakukan seperti pengaturan pembatasan jumlah pemilih di TPS, yang dibatasi paling banyak 500 DPT, pengaturan waktu pemungutan suara, serta Panitia Pilkakam harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya.
Bupati juga menegaskan bahwa sebagai ujung tombak dalam rangka pelaksanaan Pilkakam Serentak Tahun 2023, Panitia Pilkakam harus mematuhi dan memahami Regulasi terkait Pemilihan Kepala Kampung. Diharapkan Panitia Pilkakam tidak mengambil kebijakan sendiri diluar ketentuan peraturan yang ada.
“Jangan sekali-kali mengambil kebijakan sendiri diluar ketentuan peraturan yang ada. Laksanakan tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Tingkat Kabupaten. Saudara juga harus mengumumkan dan mensosialisasikan tahapan kegiatan Pilkakam Serentak kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya”, tegas Bupati.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Lanjut Bupati juga menekankan untuk tidak pernah memungut biaya kepada para calon dalam bentuk apapun, karena biaya sudah teranggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan, juga kepada Pemerintah Kampung agar menganggarkan Biaya Pilkakam khususnya Prokes, Pembuatan TPS, dan Honor KPPS yang bersumber dari APBKam di masing-masing Kampung. Sedangkan Surat Suara, Kotak Suara, Bilik, Honor Panitia dan Operasional Panitia Pilkakam bersumber dari APBD dan Dana-nya akan ditransfer ke rekening Panitia Pilkakam.
“Saya minta kepada Panitia Pilkakam harus lebih cermat serta teliti dalam proses penyelesaian administrasi, baik pada Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung, hingga proses penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai dengan Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dan Saya juga meminta kepada para Camat untuk melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan Pilkakam Serentak Tahun 2023. Terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), untuk memastikan pengamanan gelaran Pilkakam ini.
Sehingga gelaran demokrasi ini dapat berjalan lancar, oleh karena itu sinergitas antar pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Mari bekerja 7 Bagian Prokopim Setdakab. Way Kanan secara kooperatif dan kolaboratif, untuk bersamasama kita sukseskan Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan, serta dapat terpilih Kepala Kampung yang amanah, profesional dan berintegritas”, tutup Bupati Adipati pada acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan Kecamatan, Pj. Kepala Kampung dan Ketua BPK di Wilayah Kabupaten Way Kanan.
Sumber : waykanankab.go.id
Editor : Putra